Thursday, March 27, 2008

BPD untuk Pengembangan Ekonomi Daerah


Dalam API yang akan mulai berlaku 2010, BPD dikategorikan sebagai bank fokus, yaitu bank dengan fokus daerah. Di kelas ini, BPD diharapkan memiliki modal inti antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun.Hingga Januari 2008 terdapat 26 BPD dengan 1.267 kantor di seluruh wilayah Indonesia, dari jumlah tersebut terdapat 14 BPD yang telah membuka layanan syariah seperti pada tabel berikut :

Tabel 2. Daftar Bank Pemberdayaan Daerah (BPD) yang telah membuka Layanan Syariah Per- Januari 2008

No

Nama BPD

KP/UUS

KPO/KC

KCP

KK

1

PT Bank Jabar

1

5

1

0

2

PT Bank DKI

1

1

0

5

3

BPD Riau

1

2

0

1

4

BPD Kalsel

1

2

0

0

5

BPD Sumatera Utara

1

2

0

0

6

BPD Aceh

1

1

3

0

7

BPD Nusa Tenggara Barat

1

1

0

0

8

BPD Kalimantan Barat

1

1

0

0

9

BPD Sumatera Selatan

1

1

0

0

10

BPD Kalimantan Timur

1

1

0

0

11

BPD DIY

1

1

0

0

12

BPD Sulawesi Selatan

1

1

0

0

13

BPD Sumatera Barat

1

1

0

0

14

BPD Jawa Timur

1

1

0

0

KP/UUS: Kantor Pusat/Unit Usaha Syariah, KPO/KC: Kantor Pusat Operasional/ Kantor Cabang, KCP: Kantor Cabang Pembantu, KK: Kantor Kas

Dengan semakin banyaknya BPD yang membuka UUS tentunya akan berperan untuk meningkatkan peran perbankan syariah secara keseluruhan dalam memberdayakan UMKM dan mengembangkan ekonomi daerah pada khususnya karena secara khusus BPD berbasis ekonomi daerah

Sektor ekonomi yang mendapatkan kredit/pembiayaan tertinggi dari BPD secara berurutan adalah sektor usaha lain-lain (71,39%) ; usaha perdagangan, restoran dan hotel (13,29%) ; usaha kontruksi (5,92%) , usaha jasa dunia usaha (3,36%) dan usaha pertanian, perburuan dan sarana pertanian (3,20%) dari jumlah total kredit/pembiayaan sebesar Rp.71,523 Triliun

Sektor usaha lain-lain menunjukan komposisi yang sangat tinggi dibanding sektor usaha lainnya. Hal ini perlu diidentifikasi lebih lanjut untuk menemukan potensi usaha daerah yang termasuk didalamnya yang mungkin menjadi sektor yang bisa diunggulkan. Sedangkan untuk sektor usaha yang sudah jelas teridentifikasi seperti usaha perdagangan, restoran dan hotel ini akan lebih mudah dikembangkan lebih lanjut.

Dari total kredit/pembiayaan yang diberikan BPD tersebut , 94,39% disalurkan kepada UMKM yakni sebesar Rp.67,508 Triliun per Januari 2008 dan sisanya untuk usaha besar. Ini menunjukan bahwa BPD sangat berperan besar memberdayakan dan mengembangkan UMKM di daerah

Perkembangan yang terjadi selama ini dari berbagai program yang dikemukakan oleh Pemerintah memberikan optimisme bagi peningkatan kegiatan ekonomi ke depan, khususnya bagi pengembangan sektor UMKM.Bahkan diperkirakan sektor UMKM akan

mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi dan akan semakin berperan ke depan.

Disamping itu pemerintah demikian serius untuk mengatasi berbagai permasalahan yang menjadi faktor penyebab buruknya iklim investasi selama ini, seperti masalah KKN, penegakkan dan kepastian hukum,masalah pertahanan dan keamanan,perpajakan maupun ketenagakerjaan,serta pelayanan birokrasi baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Respon dari investor, baik di dalam negeri maupun dari luar negeri, nampak demikian kuat sehingga diperkirakan mereka akan semakin tertarik untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Perbaikan iklim investasi ini jelas akan semakin meningkatkan kegiatan ekonomi ke depan, dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 7% pada tahun 2008-2009.

Program pengembangan untuk peningkatan pertumbuhan dan peran sektor UMKM dalam perekonomian nasional ke depan sangatlah menjanjikan. Apalagi dukungan pembiayaan dari sektor keuangan, khususnya industri perbankan syariah, diperkirakan juga akan semakin kuat dan meningkat

Upaya pengembangan sektor UMKM terus memerlukan penguatan strategi kedepan, khususnya dalam hal penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang kondusif, peningkatan kewirausahaan, penguatan pembiayaan, maupun pengembangan berbagai lembaga penunjang untuk sektor UMKM. Perkembangan dan prospek seperti ini diharapkan akan mendukung peningkatan peran penting sektor UMKM dalam perekonomian nasional.

No comments: