Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian domestik semakin meningkat terutama setelah krisis 1997. UMKM mempunyai potensi dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Pada masa krisis, UMKM menunjukkan kemampuannya dalam menghadapi krisis, sementara usaha besar banyak yang terpuruk karena banyak bergantung pada pinjaman luar negeri.
Pada tahun 2006, peran UMKM terhadap penciptaan PDB nasional tercatat sebesar Rp. 1.778,75 triliun atau 53,28 persen dari total PDB nasional, mengalami perkembangan sebesar Rp. 287,68 triliun atau 19,29 persen dibanding tahun 2005. Kontribusi Usaha Kecil tercatat sebesar Rp. 1.257,65 triliun atau 37,67 persen dan Usaha Menengah sebesar Rp. 521,09 triliun atau 15,61 persen, selebihnya sebesar Rp. 1.559,45 triliun atau 46,72 persen merupakan kontribusi Usaha Besar.
Sektor ekonomi UMKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar adalah sektor (1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan (53,57%) (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran (27,19%) (3) Industri Pengolahan (6,58%) (4) Jasa-jasa (6,06%) ; serta (5) Pengangkutan dan Komunikasi (5,52%)
Pada periode januari 2008 , Hingga periode Januari 2008 terdapat 3 Bank Umum Syariah, 25 Unit/Divisi Usaha Syariah dan 115 Bank Perkreditan Rakyat Syariah yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Pembiayaan yang disalurkan Perbankan Syariah untuk sektor UMKM tercatat sebesar Rp18,38 Triliun (67,82% dari total pembiayaan) sedangkan pembiayaan untuk sektor non-UKM sebesar Rp.8,72 Triliun (32,18% dari total pembiayaan), hal ini menunjukan peranan Bank Syariah dalam memberdayakan UMKM khususnya dalam hal pembiayaan sudah cukup tinggi meski pangsa pasar masih sangat kecil 2,79% dari total kredit perbankan nasional..selengkapnya
No comments:
Post a Comment