Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian domestik semakin meningkat terutama setelah krisis 1997. UMKM mempunyai potensi dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Pada masa krisis, UMKM menunjukkan kemampuannya dalam menghadapi krisis, sementara usaha besar banyak yang terpuruk karena banyak bergantung pada pinjaman luar negeri.
Friday, March 28, 2008
Thursday, March 27, 2008
BPD untuk Pengembangan Ekonomi Daerah
Dalam API yang akan mulai berlaku 2010, BPD dikategorikan sebagai bank fokus, yaitu bank dengan fokus daerah. Di kelas ini, BPD diharapkan memiliki modal inti antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun.Hingga Januari 2008 terdapat 26 BPD dengan 1.267 kantor di seluruh wilayah Indonesia, dari jumlah tersebut terdapat 14 BPD yang telah membuka layanan syariah seperti pada tabel berikut :
Tabel 2. Daftar Bank Pemberdayaan Daerah (BPD) yang telah membuka Layanan Syariah Per- Januari 2008
No | Nama BPD | KP/UUS | KPO/KC | KCP | KK |
1 | PT Bank Jabar | 1 | 5 | 1 | 0 |
2 | PT Bank DKI | 1 | 1 | 0 | 5 |
3 | BPD Riau | 1 | 2 | 0 | 1 |
4 | BPD Kalsel | 1 | 2 | 0 | 0 |
5 | BPD Sumatera Utara | 1 | 2 | 0 | 0 |
6 | BPD Aceh | 1 | 1 | 3 | 0 |
7 | BPD Nusa Tenggara Barat | 1 | 1 | 0 | 0 |
8 | BPD Kalimantan Barat | 1 | 1 | 0 | 0 |
9 | BPD Sumatera Selatan | 1 | 1 | 0 | 0 |
10 | BPD Kalimantan Timur | 1 | 1 | 0 | 0 |
11 | BPD DIY | 1 | 1 | 0 | 0 |
12 | BPD Sulawesi Selatan | 1 | 1 | 0 | 0 |
13 | BPD Sumatera Barat | 1 | 1 | 0 | 0 |
14 | BPD Jawa Timur | 1 | 1 | 0 | 0 |
KP/UUS: Kantor Pusat/Unit Usaha Syariah, KPO/KC: Kantor Pusat Operasional/ Kantor Cabang, KCP: Kantor Cabang Pembantu, KK: Kantor Kas
Dengan semakin banyaknya BPD yang membuka UUS tentunya akan berperan untuk meningkatkan peran perbankan syariah secara keseluruhan dalam memberdayakan UMKM dan mengembangkan ekonomi daerah pada khususnya karena secara khusus BPD berbasis ekonomi daerah
Sektor ekonomi yang mendapatkan kredit/pembiayaan tertinggi dari BPD secara berurutan adalah sektor usaha lain-lain (71,39%) ; usaha perdagangan, restoran dan hotel (13,29%) ; usaha kontruksi (5,92%) , usaha jasa dunia usaha (3,36%) dan usaha pertanian, perburuan dan sarana pertanian (3,20%) dari jumlah total kredit/pembiayaan sebesar Rp.71,523 Triliun
Sektor usaha lain-lain menunjukan komposisi yang sangat tinggi dibanding sektor usaha lainnya. Hal ini perlu diidentifikasi lebih lanjut untuk menemukan potensi usaha daerah yang termasuk didalamnya yang mungkin menjadi sektor yang bisa diunggulkan. Sedangkan untuk sektor usaha yang sudah jelas teridentifikasi seperti usaha perdagangan, restoran dan hotel ini akan lebih mudah dikembangkan lebih lanjut.
Dari total kredit/pembiayaan yang diberikan BPD tersebut , 94,39% disalurkan kepada UMKM yakni sebesar Rp.67,508 Triliun per Januari 2008 dan sisanya untuk usaha besar. Ini menunjukan bahwa BPD sangat berperan besar memberdayakan dan mengembangkan UMKM di daerah
Perkembangan yang terjadi selama ini dari berbagai program yang dikemukakan oleh Pemerintah memberikan optimisme bagi peningkatan kegiatan ekonomi ke depan, khususnya bagi pengembangan sektor UMKM.Bahkan diperkirakan sektor UMKM akan
mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi dan akan semakin berperan ke depan.
Disamping itu pemerintah demikian serius untuk mengatasi berbagai permasalahan yang menjadi faktor penyebab buruknya iklim investasi selama ini, seperti masalah KKN, penegakkan dan kepastian hukum,masalah pertahanan dan keamanan,perpajakan maupun ketenagakerjaan,serta pelayanan birokrasi baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Respon dari investor, baik di dalam negeri maupun dari luar negeri, nampak demikian kuat sehingga diperkirakan mereka akan semakin tertarik untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Perbaikan iklim investasi ini jelas akan semakin meningkatkan kegiatan ekonomi ke depan, dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 7% pada tahun 2008-2009.
Program pengembangan untuk peningkatan pertumbuhan dan peran sektor UMKM dalam perekonomian nasional ke depan sangatlah menjanjikan. Apalagi dukungan pembiayaan dari sektor keuangan, khususnya industri perbankan syariah, diperkirakan juga akan semakin kuat dan meningkat
Upaya pengembangan sektor UMKM terus memerlukan penguatan strategi kedepan, khususnya dalam hal penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang kondusif, peningkatan kewirausahaan, penguatan pembiayaan, maupun pengembangan berbagai lembaga penunjang untuk sektor UMKM. Perkembangan dan prospek seperti ini diharapkan akan mendukung peningkatan peran penting sektor UMKM dalam perekonomian nasional.
Bank Syariah Untuk UMKM
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian domestik semakin meningkat terutama setelah krisis 1997. UMKM mempunyai potensi dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Pada masa krisis, UMKM menunjukkan kemampuannya dalam menghadapi krisis, sementara usaha besar banyak yang terpuruk karena banyak bergantung pada pinjaman luar negeri.
Pada tahun 2006, peran UMKM terhadap penciptaan PDB nasional tercatat sebesar Rp. 1.778,75 triliun atau 53,28 persen dari total PDB nasional, mengalami perkembangan sebesar Rp. 287,68 triliun atau 19,29 persen dibanding tahun 2005. Kontribusi Usaha Kecil tercatat sebesar Rp. 1.257,65 triliun atau 37,67 persen dan Usaha Menengah sebesar Rp. 521,09 triliun atau 15,61 persen, selebihnya sebesar Rp. 1.559,45 triliun atau 46,72 persen merupakan kontribusi Usaha Besar.
Tuesday, March 18, 2008
Etika Dalam Berbeda Pendapat
Di saat berbeda pendapat baik dalam suatu majelis atau bukan, sebagai seorang muslim kita berupaya untuk ikhlas dan mencari yang haq serta melepaskan diri dari nafsu dan juga menghindari sikap show (ingin tampil) dan membela diri dan nafsu.
Seorang muslim haruslah mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Kitab Al-Qur’an dan Sunnah. Karena Alloh Subhaanahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Dan jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Kitab) dan Rasul”. (QS: An-Nisa: 59).
Seorang muslim berupaya berbaik sangka kepada orang yang berbeda pendapat dengan kita dan tidak menuduh buruk niatnya, mencela dan menganggapnya cacat. Sebisa mungkin berusaha untuk tidak memperuncing perselisihan, yaitu dengan cara menafsirkan pendapat yang keluar dari lawan atau yang dinisbatkan kepadanya dengan tafsiran yang baik.
Seorang muslim berusaha sebisa mungkin untuk tidak mudah menyalahkan orang lain, kecuali sesudah penelitian yang dalam dan difikirkan secara matang. Berlapang dada di dalam menerima kritikan yang ditujukan kepada anda atau catatan-catatang yang dialamatkan kepada anda.
Sedapat mungkin menghindari permasalahan-permasalahan khilafiyah dan fitnah. Berpegang teguh dengan etika berdialog dan menghindari perdebatan, bantah-membantah dan kasar menghadapi lawan.
lainnya
Perkembangan Bank Syariah Indonesia
Gerakan lembaga keuangan Islam modern dimulai dengan didirikannya sebuah local saving bank yang beroperasi tanpa bunga di desa Mit Ghamir di tepi sungai Nil Mesir pada yahun 1969 oleh Dr. Abdul Hamid An Naggar [1]. Walaupun beberapa tahun kemudian tutup karena masalah manajemen, bank lokal ini telah mengilhami diadakannya konferensi ekonomi Islam pertama di Makkah pada tahun 1975. Sebagai tindak lanjut rekomendasi dari konferensi tersebut, dua tahun kemudian, lahirlah Islamic Development Bank (IDB) yang kemudian diikuti oleh pendirian lembaga-lembaga keuangan Islam di berbagai negara, termasuk negara-negara bukan anggota OKI, seperti Philipina, Inggris, Australia, Amerika Serikat dan Rusia.
Upaya intensif pendirian Bank Islam [2] di Indonesia dapat ditelusuri sejak tahun 1988, yaitu pada saat Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Oktober (PAKTO) yang mengatur tentang deregulasi industri perbankan di Indonesia.
Setelah adanya rekomendasi dari Lokakarya Ulama tentang Bunga Bank dan Perbankan di Cisarua (Bogor) pada tanggal 19-22 Agustus 1990 yang kemudian diikuti dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, di mana perbankan bagi hasil diakomodasikan, maka Bank Muamalat Indonesia merupakan Bank Umum Islam pertama yang beroperasi di Indonesia. Pendirian Bank Muamalat ini diikuti oleh pendirian Bank-bank Perkreditan Rakyat SyRIh (BPRS)
Strategi Umar bin Abdul Aziz Dalam Membangun Ekonomi
Umar bin Abdul Aziz telah menjadi proklamator dalam melakukan reformasi ekonomi dalam bentuk kebijakan pembangunan ekonomi modern, yang berhasil mencapai keseimbangan antara kekuatan supply and demand bahkan terjadi surplus pendapatan dalam neraca anggaran negara, tidak lain semua anggaran itu dipergunakan untuk memperbaiki kondisi rakyatnya dalam semua dimensi baik dalam dimensi spiritual maupun matriil, untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya sehingga semuanya hidup dalam peringkat ekonomi yang cukup (kemiskinan dan pengangguran tidak didapatkan pada masa kepemimpinannya), dan tercapailah keadilan dalam pendistribusian kekayaan (anggaran) kepada rakyatnya, dan Umar Bin Abdul Aziz selalu menghimbau kepada rakyatnya untuk selalu melakukan investasi dalam berbagai bentuk dan juga menerapkan sistem perpajakan untuk mencapai keseimbangan ekonomi, secara ringkasnya Umar bin Aziz telah mampu mendesain rakyatnya dengan kemakmuran dan kesejahteraan, yang mana sistem konvensional tidak akan bisa mencapai target ekonomi yang mengagumkan ini.
Hal ini juga diakui Rogeh Garudi (penulis Prancis dalam bukunya kembali ke Islam), dia mengatakan: "Konsep ekonomi Islam sangat kontradiksi dengan ekonomi yang dipahami barat, yang mana ekonomi hanya dipahami sebatas produksi dan konsumsi sebagai tujuan utamanya; bagaimana dapat memproduksi sebesar-besar sehingga dapat menkonsumsi sebanyak-banyaknya baik komoditi itu bermanfaat maupun tidak, dengan tidak memperhatikan tujuan-tujuan hidup kemanusiaan, sedangkan dalam ekonomi Islam tidak hanya bertujuan pada pertumbuhan saja, tapi bagaimana dapat mencapai keseimbangan"( Hasan Taqi : 1402 H, hal. 102).
Thursday, March 6, 2008
TEKAD
Aral menghadang dan kedzaliman yang akan kami hadapi
Kami relakan jua serahkan dengan tekad di hati
Jasad ini, darah ini
Kami adalah panah-panah terbujur
Yang siap dilepaskan dari busur
Tuju sasaran siapapun pemanahnya
Kami adalah pedang-pedang terhunus
Yang siap terayun menebas musuh
Tiada peduli siapapun pemegangnya
Asalkan ikhlas di hati tuk hanya ridho illahi Robbi
Kami adalah tombak-tombak berjajar
Yang siap dilontarkan dan menghujam
Menembus dada lantakkan keangkuhan
Kami adalah butir-butir peluru
Yang siap ditembakkan dan melaju
Dan mengoyak menumbangkan kedzaliman
Asalkan ikhlas di hati tuk jumpa wajah Illahi Robbi
Kami adalah mata pena yang tajam
Yang siap menuliskan kebenaran
Tanpa ragu ungkapan keadilan
Kami pisau belati yang selalu tajam
Bak kesabaran yang tak pernah tajam
Tuk arungi da’wah ini jalan panjang
Asalkan ikhlas dihati menuju jannah Illahi Rabbi