Bahrain
Sebagai salah satu pusat pasar keuangan syariah khususnya di Timur Tengah, Bahrain hingga triwulan I-2008 telah menerbitkan sukuk lebih dari USD 4,9 miliar. Selama triwulan laporan, penerbitan sukuk didominasi oleh perusahaan. Perusahaan Manara Developments Company menerbitkan sukuk sebesar USD 2,6 miliar pada awal Maret 2008. Pesatnya perkembangan keuangan syariah di Bahrain didorong oleh tiga factor utama, yakni (a) peran aktif Bank Of Bahrain (CBB), (n) Lokasi yang strategis di Timur Tengah, dan (c) Keberadaan berbagai institusi pendukung seperti AAOIFI, LMC,IIFM dan IIRA.
Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab (UEA) telah menerbitakn sukuk senilai USD 11,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar 63% sukuk diterbitkan oleh korporasi dan sisanya oleh Negara (sovereign) (IFIS,2008). Dubai Financial Services Authority (DFSA) saat inin tengah dalam proses penyusunan kerangka regulasi untuk lebih meningkatkan pertumbuhan industry keuangan syariah. Dalam jangka mengnah, DFSA memilik target untuk melakukan penyelarasan (aligning) kerangka pengaturan industry keuangan syariah dengan pusat-pusat keuangan dunia seperti London dan Singapore.Inggris
Dalam rangka menjadikan dirinya sebagai pusat pasar keuangan syariah di luar juridikasi Islam, inggris berencana menerbitkan sukuk sovereign pada tahun 2009. Meski menadpat reaksi negative dari sejumlah kalangan sehubungan dengan kekuatiran peralihan asset Negara pda pengusaha dan bank-bank negara Islam, Pemerintah Inggris konsisten dengan komitmen yang dibuatnya pada April 2007 tersebut dan telah menganggarkan rencana tersebut pada “Finance Bill 2008”. Mengingat Inggris merupakan negara terkemuka dalam industri keuangan dan memiliki hubungan keuangan yang kuat dengan Asia dan TimurTengah, Inggris memiliki keuntungan untuk pengembangan industri syariahnya. London dewasa ini telah menjadi pemimpin dalam pengembangan psar sekunder bagi obligasi syariah.Malaysia
Malaysia terus berupaya menjadi pusat pengembangan pasar keuangan syariah Asia. Salah satu upaya lanjutan dalam menuju posisi tersebut adalah dengan memperkuat pusat bisnis dan keuangan internasional Labuan (Labuan International Business and Financial Center). Selain itu, pemberlakuan undang-undang baru yang terkait dengan pembiayaan perbankan syariah luar negeri diaharapkan akan semakin mengembangakan pasar keuangan Malaysia dan wilayah sekitarnya (termasuk Indonesia). Dengan UU tersebut, bank-bank syariah Indonesia dimungkinkan membentuk kantor cabang di Malaysia. Malaysia juga intensif menerbitkan sukuk dalam denominasi mata uang local (MYR). Sampai riwulan pertama tahun 2008, Malaysia telah menerbitkan sukuk ekuivalen USD 29,8 miliar. Sebagian besar (85%) dari sukuk tersebut diterbitkan oleh korporasi.Jepang
Rencan Jepang melalui Japan Bank of International Cooperation (JBIC) menerbitkan sukuk negara senilai USD 300-500 juta di pasar Malaysia pada awal tahun 2008 belum terlaksana karena hambatan kerangka hokum. Untuk membantu perkembangan pasar keuangan syariah di Jepang, IFSB menyarankan JBIC menjadi anggota pengamat (observer member) di IFSB. Dengan status sebagai pengamat, Jepang dapat mengikuti berbagai konferensi dan mempunyai akses inforasi terkait pasar keuangan syariah dari setiap negara anggota. Untuk mewujudkan komitmen sebagai negara G-8 pertama yang menerbitkan sukuk, Jepang bertekad membuka gerbang seluas-luasnya bagi pengembangan industri keuangan syariah di Asia.Indonesia
Sampai saat ini, pertumbuhan pasar keuangan syariah di Indonesia masih tetap dimotori oleh industri perbankan syariah. Indutri lainnya seperti pasar modal syariah, reksa dana syariah, dan takaful masih berjalan relative lambat. Namun keseriusan Pemerintah Indonesia terlihat semakin kuat dengan adanya rencana penerbitan sukuk domestic di Agustus 2008 dan sukuk internasional di Oktober 2008. Saat ini pemerintah sedang menjajagi segala persiapan yang dibutuhkan untuk penerbitan tersebut, termasuk kerangka hokum dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
No comments:
Post a Comment